PREDIKSI SGP — Kementerian Keuangan memastikan bahwa warung-warung yang menjual es teh manis atau minuman serupa tidak akan menjadi objek pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa minuman yang dibuat langsung dan disajikan di tempat tidak termasuk kategori MBDK yang akan dikenakan cukai.
“Minuman yang dijual dan dikonsumsi langsung di warung tidak masuk cakupan MBDK. Jadi kalau kita beli es teh manis di warung, itu tidak dikenai cukai,” ujar Febrio di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan cukai MBDK yang sudah tercantum dalam APBN 2026. Fokus utama pemerintah adalah memastikan langkah ini tidak mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang positif.
“Kita akan bahas dengan kementerian dan DPR. Yang penting, pertumbuhan ekonomi terjaga dulu. Target 5,5 persen di kuartal IV bisa tercapai dan mendukung penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Meski kebijakan cukai MBDK telah berlaku di 15 yurisdiksi dunia, pemerintah tidak ingin terburu-buru. Industri makanan dan minuman merupakan sektor padat karya, sehingga kebijakan baru harus mempertimbangkan kondisi industri dan tenaga kerjanya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor ini menyerap sekitar 6,3 juta tenaga kerja.
Karena itu, Kemenkeu akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Perindustrian sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya. Rencana penerapan cukai MBDK dijadwalkan mulai berlaku ketika kondisi ekonomi telah lebih stabil pada 2026.
Di sisi lain, Febrio menegaskan bahwa cukai MBDK merupakan instrumen fiskal yang dirancang untuk menekan konsumsi gula berlebih, yang berpotensi memicu penyakit seperti diabetes dan obesitas. Pemerintah juga akan melihat praktik terbaik dari negara-negara ASEAN lain yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, mulai dari Thailand hingga Filipina.
“Di kawasan ASEAN, rata-rata tarif cukai MBDK sekitar Rp1.771 per liter. Ini bisa menjadi acuan kami untuk menentukan besaran cukai secara bertahap, agar tetap mendukung kesehatan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” tutup Febrio.