Prediksi HK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan mengalihkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan berkas akan dilakukan setelah kasus ini meningkat ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan. “Nanti rencananya akan dilimpah ketika naik di penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).
Budi juga menyatakan bahwa identitas calon tersangka akan diumumkan bersamaan dengan proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung. “Termasuk itu (nama tersangka) nanti kami akan menyampaikan update-nya ketika KPK melimpahkan perkara itu ke Kejaksaan,” tambahnya.
Koordinasi Antar Lembaga
Keputusan untuk melimpahkan kasus ini diambil setelah adanya rapat koordinasi tingkat struktural antara KPK dan Kejaksaan Agung. Ketua KPK, Setyo Budianto, sebelumnya telah menyampaikan bahwa terdapat irisan yang signifikan antara kasus Google Cloud dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Terdapat irisan besar antara kasus Google Cloud dengan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” jelas Setyo.
Irisan ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook, yang ternyata memiliki koneksi dengan perkara Google Cloud yang sedang diselidiki KPK.
Calon Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan mantan Staf Khususnya, Juris Tan, merupakan calon tersangka dalam kasus ini. Nadiem sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 terkait pengadaan Google Cloud tersebut.
Asep menegaskan bahwa calon tersangka dalam kasus Google Cloud memiliki keterkaitan yang sama dengan para tersangka dalam kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Dengan rencana pelimpahan ini, kasus yang telah menyita perhatian publik ini akan segera memasuki babak baru di bawah penanganan Kejaksaan Agung, sementara KPK memastikan koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum.