Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmen penuh institusi kepolisian untuk mengusut tuntas perkara narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Proses hukum dijamin akan berjalan transparan tanpa ada upaya penutupan kasus.
Komitmen Transparansi dan Pengungkapan Jaringan
Anggota Kompolnas, Mohammad Chairul Anam, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap AKBP Didik merupakan langkah yang tepat. Ia menekankan bahwa sidang etik yang berlangsung harus mampu mengungkap karakter pelaku dan yang terpenting, mengurai jejaring peredaran narkoba di balik kasus ini.
“Kami berharap sidang ini sesuai dengan komitmen kepolisian, bahwa kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Chairul Anam, yang akrab disapa Cak Anam. Lebih lanjut, ia mendesak Polri untuk berani membongkar seluruh jaringan yang menyeret perwira tersebut. Pengungkapan harus mencakup asal barang, pelaku lain yang terlibat, dan modus operandi.
Ancaman Pemecatan Tidak Hormat
Berdasarkan pola dan beratnya kasus, Kompolnas meyakini potensi AKBP Didik untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sangat besar. Keyakinan ini didasarkan pada proses pemeriksaan yang digambarkan berjalan cepat, mendalam, dan terkoordinasi antara Kompolnas dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” jelas Cak Anam. Sidang etik yang dilakukan secara tertutup ini merupakan bagian dari proses internal sebelum kemungkinan dilanjutkan ke proses pidana.
Pernyataan Tegas Mabes Polri
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, telah menyampaikan sikap tegas institusi. Ditegaskannya bahwa tidak akan ada toleransi, perlakuan istimewa, atau impunitas bagi anggota Polri mana pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
Johnny menegaskan bahwa sidang etik ini adalah wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan membersihkan barisan dari oknum yang melanggar hukum. Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius yang membahayakan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas dan konsisten tanpa kompromi.
“Kami sadari bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia,” pungkas Johnny.