Bantahan IWIP Soal Isu Penyelundupan: Material yang Dipermasalahkan Ternyata Sampel Alumina

EPICTOTO — Isu penyelundupan nikel yang ramai diperbincangkan di media sosial dan beberapa portal berita mendapat bantahan tegas dari pihak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan yang mengelola kawasan industri di Maluku Utara itu menyatakan bahwa material yang diduga sebagai nikel ilegal ternyata adalah sampel mineral alumina.

Dalam pernyataan resminya yang dikeluarkan pada Sabtu (6/12/2025), IWIP menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penyelundupan atau pelanggaran hukum di dalam kawasan mereka.

“Material yang dimaksud bukan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah. Itu adalah sampel mineral alumina dari industri aluminium salah satu tenant kami,” tulis IWIP.

Sampel tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk keperluan pengujian laboratorium internal dan telah dilengkapi dengan izin administratif yang diperlukan.

Insiden di Bandara Weda Bay

Kisah ini berawal ketika petugas Aviation Security (AvSec) Bandara Khusus IWIP di Weda Bay mendeteksi material mencurigakan melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding. Material itu dibawa oleh seorang penumpang yang akan terbang ke Manado.

Menurut protokol standar keamanan penerbangan, pengiriman sempat dihentikan sementara karena dokumen pendukung yang dibawa dinilai belum lengkap saat diperiksa.

“Setiap material yang memerlukan penanganan khusus dan belum dilengkapi dokumen valid wajib diamankan sementara untuk proses verifikasi,” jelas pernyataan IWIP.

Perusahaan menekankan bahwa penahanan material ini murni dilakukan oleh petugas keamanan internal bandara sebagai bagian dari prosedur standar operasional, bukan oleh institusi eksternal seperti kepolisian atau bea cukai.

“Tidak ada penyitaan, pemeriksaan hukum, penahanan individu, atau investigasi oleh pihak luar otoritas bandara,” imbuh mereka.

Saat ini, sampel mineral alumina tersebut masih dalam pengawasan AvSec menunggu proses verifikasi kelengkapan dokumen. Pengiriman akan dilanjutkan setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

Klarifikasi atas Pemberitaan Sebelumnya

Sebelumnya, beredar informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang menyatakan bahwa mereka telah menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral nikel melalui Bandara Weda Bay. Disebutkan bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Cina berinisial MY diamankan dengan barang bukti berupa beberapa pack serbuk nikel.

IWIP tidak secara langsung mengomentari laporan dari Satgas Terpadu tersebut, namun mereka memberikan penjelasan detail tentang material yang sebenarnya dan menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan industri mereka berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tentang IWIP

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan kawasan industri terintegrasi yang berfokus pada pengolahan nikel dan mineral lainnya. Berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara, IWIP menjadi salah satu klaster industri strategis nasional yang mendukung pengembangan hilirisasi mineral di Indonesia.

Dengan klarifikasi ini, IWIP berharap publik dapat memahami bahwa insiden di bandara mereka adalah murni masalah administrasi dokumen, bukan indikasi adanya praktik penyelundupan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk mendukung program hilirisasi mineral pemerintah sambil mematuhi seluruh aturan dan prosedur hukum yang berlaku.