Kisah Penangkapan Dewi Astutik: Tantangan dan Jaringan Internasional Gembong Narkoba

EPICTOTO — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap sejumlah kendala dalam proses penangkapan buronan jaringan narkoba internasional, Dewi Astutik, yang dikenal dengan sebutan Mami. Gembong narkoba ini merupakan tersangka utama dalam penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa kesulitan utama terletak pada mobilitas tinggi pelaku yang kerap berpindah-pindah antarnegara. “Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” jelasnya di Tangerang, Selasa (2/12/2025).

Penangkapan di Kamboja Berkat Kolaborasi Global

Setelah melalui koordinasi intensif dengan Interpol dan aparat penegak hukum setempat, BNN akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan saat pelaku sedang berada di lobi sebuah hotel bersama seorang pria.

“Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia,” ujar Suyudi. Pelaku ini juga tercatat sebagai buronan (DPO) aparat Korea Selatan.

Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Dewi Astutik merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Duo ini diduga menjadi aktor utama yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan segitiga emas (Golden Triangle) dan sabuk emas (Golden Crescent).

Jejaring ini aktif dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, seperti kokain, sabu, dan ketamin, dengan sasaran pasar di Asia Timur dan Asia Tenggara. “Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika,” tambah Suyudi.